Website Informasi dan Berita Viral dan Teknologi

Jamdatun Hadir Sebagai Saksi di Sidang Ekstradisi Paulus Tannos

Jamdatun Hadir Sebagai Saksi di Sidang Ekstradisi Paulus Tannos

Jamdatun Hadir Sebagai Saksi di Sidang Ekstradisi Paulus Tannos – Kasus korupsi e-KTP yang melibatkan nama Paulus Tannos kembali menjadi sorotan publik setelah memasuki tahap sidang ekstradisi di Singapura. Pemerintah Indonesia melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya menghadirkan Paulus Tannos ke tanah air untuk menjalani proses hukum. Dalam sidang lanjutan yang dijadwalkan pada awal Februari 2026, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) akan hadir sebagai saksi ahli bersama akademisi hukum Prof. Dr. R. Narendra Jatna. Kehadiran Jamdatun menjadi langkah penting dalam memperkuat permohonan ekstradisi yang diajukan oleh Indonesia.

Artikel ini akan membahas secara lengkap kronologi kasus, peran Jamdatun dalam sidang ekstradisi, dokumen yang di ajukan pemerintah, serta dampak sosial dan hukum dari proses ini.

Kronologi Kasus Paulus Tannos

Paulus Tannos adalah salah satu tersangka dalam kasus korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP) yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Sejak di tetapkan sebagai tersangka, ia di ketahui berada di luar negeri dan sulit di jangkau oleh aparat penegak hukum Indonesia.

Pada 2025, Paulus sempat mengajukan permohonan pencabutan status WNI. Namun, menurut KPK, permohonan tersebut tidak pernah berlanjut karena berkas yang di ajukan tidak lengkap. Dengan demikian, status kewarganegaraan Paulus Tannos hingga kini masih sebagai warga negara Indonesia .

Sidang Ekstradisi di Singapura

Proses hukum Paulus Tannos di Singapura masih berjalan. Sidang lanjutan di jadwalkan pada 4–5 Februari 2026 dengan agenda mendengarkan keterangan ahli yang diajukan oleh KPK. Dalam sidang tersebut, KPK menghadirkan Jamdatun dan Prof. Dr. R. Narendra Jatna sebagai saksi ahli.

Kehadiran Jamdatun sangat penting karena memberikan perspektif hukum tata negara dan perdata terkait permohonan ekstradisi. Hal ini di harapkan memperkuat posisi Indonesia dalam meyakinkan pengadilan Singapura agar mengabulkan permintaan ekstradisi.

Dokumen yang Diajukan Pemerintah Indonesia

Dalam rangka permohonan ekstradisi, Pemerintah Indonesia telah menyampaikan sejumlah dokumen resmi kepada otoritas Singapura. Dokumen tersebut meliputi:

Baca Juga : Perdamaian Resmi Insanul Fahmi dan Inara Rusli

Dampak Sosial dan Politik

Kasus ekstradisi Paulus Tannos menimbulkan dampak sosial dan politik yang cukup besar:

Peran Jamdatun dalam Sidang

Jamdatun memiliki peran strategis dalam sidang ekstradisi Paulus Tannos:

Analisis Hukum

Kasus ekstradisi Paulus Tannos memperlihatkan kompleksitas hukum internasional:

Refleksi Pemerintah dan Aparat

Kasus ini menjadi bahan refleksi bagi pemerintah dan aparat penegak hukum:

Pelajaran dari Kasus Paulus Tannos

Ada beberapa pelajaran penting yang bisa di ambil:

Exit mobile version